TATA TERTIB RAMADHAN 1437 H
PONDOK PESANTREN PUTRI AL-ISHLAHIYAH SINGOSARI
Selain Tata- tertib
dan peraturan Pesantren yang sudah berlalu, khusus Bulan Ramadlan ini santri
diharap memperhatikan tata-tertib di
bawah ini.
I. KEWAJIBAN
1. Salat 5 (lima) waktu berjamaah, juga salat tarawih
2. Mengikuti pengajian kilatan sesuai dengan kelas masing-masing
3. Salat tahajud, sebelum atau sesudah makan sahur
4. Tadarus Alqur’an baik kelompok maupun individu
5. Menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa dan hal-hal yang
menghapus pahala puasa
II. LARANGAN
1. Ramai saat salat (khususnya salat Tarawih) dan saat mengaji.
2. Makan di kamar, dan meninggalkan tempat makan dalam keadaan kotor
3. Membawa peralatan masak (semisal heater dll.), petasan, kembang api
dan sejenisnya
4. Dikunjungi malam hari
5. Tidur yang berlebihan siang hari dan/atau begadang (melek’an) malam tanpa
guna.
III.
LAIN-LAIN
1. Salat maghrib berjamaah 2 gelombang :
a. Gelombang I : setelah azdan
Maghrib persis, dengan ta;jil terlebih dahulu
b. Gelombang II : setelah berbuka puasa
2. Salat tarawih 20 rakaat. Jika karena sesuatu sebab santri meninggalkan atau
ketinggalan salat jamaah tarawih, maka sebelum salat witir diharuskan
melengkapi hingga sempurna 20 rakaat, kemudian salat witir sendiri atau berjamaah
dengan santri lain
3. Santri yang berhalangan puasa diperkenankan makan bertempat di teras
komplek Madrasah Diniyah, kemudian
membersihkan bekas dan bungkus
makanan.
4. Air panas disediakan sore hari (ba’da Asar)
dan malam hari (setelah
tadarrus).
5.
Pelanggaran atas tata tertib ini akan dikenakan sanksi yang setimpal.
Singosari, 01 Ramadlan 1437 H
06
Juni 2016 M
Hj. Anisah
Mahfudz
Pengasuh
No comments:
Post a Comment